PENTING BAGI PEMBACA SETIA :)

Posted by Unknown Tuesday, April 30, 2013 2 komentar
tadaaa.....
kali ini cuma sekedar curcolan aja ttg pemberdayaan blog ini :)
kenapa akhir2 ini ane sering bahas topik tentang gizi??  jawabannya, karena dari semester 6 di FKM ane masuk peminatan gizi.. pastinya ilmu ttg gizi masyarakat-lah yg paling didalami.. namun ga nutup kemungkinan buat ilmu2 yang lain.. karena ilmu FKM itu luas mameenn.. haha..

Jadi.. selama masuk peminatan gizi masyarakat ini, ane bakalan bagi2 ilmu ke readers sekalian ttg apa yg ane dapetin baik di kampus maupun di lapangan.. tapi ga nutup kemungkinan juga, kadangkala ane ngepost ttg hobi2 ane yg lama udah ga di uruss..
ya hobi yg hampir ga pernah ane urus di blog ini.. badminton sama pencak silat..
bukan berarti di dunia nyata kedua hobi ini ga terurus juga, ane tetep seperti biasa.. latihan silat rutin seminggu dua kali dan sesekali juga main bulutangkis..
semoga postingan2 ane di blog ini bisa bermanfaat buat kalian, meski kadang postingannya banyak yg tentang curcolan kayak gini.. hehe. it just my mind.. I write what I want to write..
see u next post.. :)

Baca Selengkapnya ....

13 Pesan Umum Gizi Seimbang

Posted by Unknown Monday, April 22, 2013 0 komentar
Pada tahun 1995 Direktorat Gizi Depkes mengeluarkan Pedoman Umum Gizi Seimbang yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari 4 sehat 5 sempurna.
Adapun Isi Pesan Umum Gizi Seimbang (PUGS) adalah :
  1. Makanlah beraneka ragam makanan.
  2. Makanlah makanan untuk memenuhi kecukupan energi.
  3. Makanlah makanan sumber karbohidrat setengah dari kebutuhan energi.
  4. Batasi konsumsi lemak dan minyak sampai seperempat dari kebutuhan energi.
  5. Gunakan garam beriodioum.
  6. Makanlah makanan sumber zat besi.
  7. Berikan ASI saja kepada bayi sampai umur 6 bulan.
  8. Biasakan makan pagi.
  9. Minumlah air bersih dan aman yang cukup jumlahnya.
  10. Lakukan kegiatan fisik dan olahraga secara teratur.
  11. Hindari minum minuman beralkohol.
  12. Makanlah makanan yang aman bagi kesehatan.
  13. Bacalah label makanan yang dikemas.


Baca Selengkapnya ....

Batasan HAM di Indonesia

Posted by Unknown Sunday, April 14, 2013 4 komentar
Di matakuliah Etik dan Hukum Kesehatan kemarin, ane sempat dikasih soal sama salah satu dosen pas ujian. nah soalnya bikin agak2 pusing dikit... si Dosen ngasih soal "Apakah HAM di Indonesia ada batasannya??" soal singkat, padat tapi jawabannya jeeeh... 2 lembar folio masih ajee kurang.. wkwk.. oke deh, kali ini ane mau share ttg pemenuhan HAM dan batasannya terkait hak orang lain... cekidot...

Manusia dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa akal budi dan nurani yang memberikan kepadanya kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk yang akan membimbing dan mengarahkan sikap dan perilaku dalam menjalani kehidupannya. Dengan akal budi dan nuraninya itu, maka manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perilaku atau perbuatannya Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut hak asasi manusia yang melekat pada manusia secara kodrati sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak ini tidak dapat diingkari. Pengingkaran terhadap hak tersebut berarti mengingkari martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, negara, pemerintah, atau organisasi apa pun mengemban kewajiban untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia pada setiap manusia tanpa kecuali. Ini berati bahwa hak asasi manusia harus selalu menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada dasarnya semua manusia memiliki hak yang sama tanpa terkecuali, akan tetapi kebebasan hak tidak terlepas dari batasan atau aturan. Di Indonesia batasan atau aturan dapat kita lihat dengan adanya UUD’45 yang mengatur tentang segala aspek kehidupan.
Pengaturan tentang Hak Asasi Manusia terdapat dalam Bab. XA UUD’45 yang telah diamandemen, salah satunya menyangkut batasan akan hak asasi tersebut yang dijelaskan dalam pasal 28J ayat 1 dan 2 dimana dinyatakan dalam pasal tersebut bahwa,
“(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud sematamata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokaratis.“

Melihat isi dalam pasal tersebut maka setiap orang wajib menghormati hak orang lain (ayat 1), serta wajib tunduk kepada peraturan yang berlaku (ayat 2), sebab hak setiap individu dibatasi oleh hak individu yang lain. Jika seseorang melanggar hal tersebut artinya ia juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat dimasukkan dalam kategori pelanggaran HAM. Pasal 28J sengaja ditempatkan diakhir bab yang mengatur tentang HAM dalam UUD, karena Pasal 28J merupakan kewajiban asasi manusia.
Seluruh hak asasi manusia yang tercantum dalam Bab XA UUD 1945 keberlakuannya dapat dibatasi. Original intent pembentuk UUD 1945 yang menyatakan bahwa hak asasi manusia dapat dibatasi juga diperkuat oleh penempatan Pasal 28J sebagai pasal penutup dari seluruh ketentuan yang mengatur tentang hak asasi manusia dalam Bab XA UUD 1945 tersebut. Mengutip pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 2-3/PUU-V/2007, maka secara penafsiran sistematis (sistematische interpretatie), hak asasi manusia yang diatur dalam Pasal 28A sampai dengan Pasal 28I UUD 1945 tunduk pada pembatasan yang diatur dalam Pasal 28J UUD 1945.
Sistematika pengaturan mengenai hak asasi manusia dalam UUD 1945 ini sejalan pula dengan sistematika pengaturan dalam Universal Declaration of Human Rights yang juga menempatkan pasal tentang pembatasan hak asasi manusia sebagai pasal penutup, yaitu Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi, “In the exercise of his rights and freedoms, everyone shall be subject only to such limitations as are determined by law solely for the purpose of securing due recognition and respect for the rights and freedoms of others and of meeting the just requirements of morality, public order and the general welfare in a democratic society.”
Sejalan dengan pandangan diatas, pancasila sebagai dasar negara mengandung bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan menyandang dua aspek yakni, aspek individualitas (pribadi) dan aspek sosialitas (bermasyarakat).
Oleh karena itu kebebasan setiap manusia dibatasi oleh hak asasi orang lain. Ini berarti bahwa setiap orang mengemban kewajiban mengakui dan menghormati hak asasi orang lain. Kewajiban ini juga berlaku bagi setiap organisasi dalam tataran manapun. Terutama negara dan pemerintah. Dengan demikian, negara dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan pendudukya tanpa diskriminasi.

Namun demikian, penerapan hak asasi manusia sebenarnya berbeda-beda di setiap negara, karena disesuaikan dengan sejarah dan keadaan sosekbud negara tersebut, sehingga batasan hak asasi manusia di tiap negara belum tentu sama. Sehingga, jika seseorang dianggap telah melanggar hak asasi orang lain di suatu negara, belum tentu orang tersebut dianggap telah melanggar hak asasi orang lain di negara lainnya untuk kasus yang sama...

Baca Selengkapnya ....

KRITERIA BLOG YANG BAIK

Posted by Unknown Saturday, April 6, 2013 4 komentar
Bagaimanakah kriteria blog yang baik?
Banyak sekali pertanyaan seperti ini keluar dari para blogger,terutama untuk para pemula (termasuk ane)..
Memang mempunyai blog atau website yang baik itu merupakan idaman sebagian besar blogger.
Kenapa? karena banyak keuntungan yang bisa didapatkan bila blog atau website itu memenuhi kriteria blog yang baik.

Namun bicara masalah kriteria blog yang baik itu seperti apa? menurut penulis atau pendapat pribadi penulis,kriteria blog yang baik itu dapat di lihat dari dua sudut pandang,yang pertama dari  pemilik blog dan yang kedua dari pembaca blog.

Dari segi pemilik blog.

Dari segi pemilik blog dapat dibagi  menjadi dua,yaitu pemilik blog itu membuat blog untuk tujuan apa? komersial atau non komersial? kalau tujuannya komersial,tentu saja kriteria blog yang baik itu bisa di ukur dari seberapa besar profit yang dapat di hasilkan dari blog tersebut,tetapi bila pemilik blog membuat blog itu tujuannya non komersial, misalkan hanya untuk tujuan sosial, tentunya kriteria blog yang baik bisa diukur dari besarnya keberhasilan pemilik blog itu dalam menyampaikan maksudnya  itu sudah  bisa mencapai ke sasaran dengan tepat atau belum?


Dari segi pembaca.

Dari segi pembaca, kriteria blog yang baik itu dapat di ukur dari article.
Bisa tidak isi article blog tersebut memenuhi informasi yang dibutuhkan pembacanya?

Dan article inipun harus dari karya sendiri, dalam arti article dalam blog tersebut tidak menjiplak, atau istilahnya tidak berasal dari copy paste article milik orang lain.
Article tidak mengandung unsur sara, atau provokasi negatif.

Kecepatan membuka halaman blog.

Bagaimana kecepatan halaman blog tersebut waktu dibuka, atau istilahnya setelah diklik oleh pembaca, loadingnya cepat atau tidak? kalau cepat berarti baik kalau lambat berarti tidak baik.
Bagaimana supaya  blog itu waktu dibuka loadingnya bisa cepat?

Template blog di buat  sederhana. Seperti warna text, warna halaman dan warna background blog  jangan mengandung aneka warna. Misalkan pilih warna hitam dan putih. Kurangi gambar image dan banner animasi yang tidak perlu! tapi kalau memang terpaksa harus menggunakannya, dengan maksud supaya blog menjadi lebih menarik, tambahkan saja seperlunya!

Tapi berbicara masalah blog itu menarik atau tidak menarik, sebenarnya content atau isi article blog yang mempunyai nilai positif, bisa  menjadi daya tarik sendiri bagi pembaca.
Lalu kriteria blog yang baik itu juga bisa diukur dari jumlah posting,semakin banyak semakin baik.
Bila semua hal yang disebutkan di atas dapat dilakukan,maka kesempatan besar untuk menjadi blog yang baik akan segera terpenuhi.
Apa yang akan terjadi bila blog bisa memenuhi kriteria blog yang baik,pengunjung blog atau pembaca blog akan menjadi banyak jumlahnya atau istilahnya blog akan menjadi ramai.
Kalau hal yang demikian sudah terjadi,berbahagialah bagi para blogger yang dari semula memang membuat blog miliknya tersebut untuk tujuan komersial.



Baca Selengkapnya ....

CENDELA ALAM

Posted by Unknown 0 komentar

Beberapa potret secuil karya tuhan yg sempat saya abadikan :)


senja dari loteng rumah


pantai papuma jember


pagi hari saat joging didekat perpus unej


pantai balekambang, malang


pantai situbondo


hutan jati, jember


bukit rembangan, jember


pantai patheg, panarukan, situbondo



gunung putri tidur, situbondo

kebun teh & air terjun gucialit, Lumajang


Sungai Umbulan, Pasirian. Lumajang.




pemandangan didepan kamar kos2anku di jember... :)

subhanallah..







Baca Selengkapnya ....

GIZI KLINIK dan GIZI MASYARAKAT

Posted by Unknown 0 komentar


Dilihat dari segi sifatnya, ilmu gizi dibedakan menjadi 2, yakni gizi yang berkaitan dengan kesehatan perorangan yang disebut gizi kesehatan perorangan dan gizi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang disebut gizi kesehatan masyarakat (public health nutrition).

Kedua sifat keilmuan ini akhirnya masing-masing berkembang menjadi cabang ilmu sendiri, yakni cabang ilmu gizi kesehatan perorangan atau disebut gizi klinik (clinical nutrition) dan cabang ilmu gizi kesehatan masyarakat atau gizi masyarakat (community nutrition).

Kedua cabang ilmu gizi ini dibedakan berdasarkan hakekat masalahnya. Gizi klinik berkaitan dengan masalah gizi pada individu yang sedang menderita gangguan kesehatan akibat kekurangan atau kelebihan gizi. Oleh sebab itu, sifat dari gizi klinik adalah lebih menitikberatkan pada kuratif daripada preventif dan promotifnya. Sedangkan gizi masyarakat berkaitan dengan gangguan gizi pada kelompok masyarakat. Oleh sebab itu sifat dari gizi masyarakat lebih ditekankan pada pencegahan (prevensi) dan peningkatan (promosi).

Oleh karena sifat kedua keilmuan ini berbeda maka akan menyebabkan perbedaan jenis profesi yang menangani kedua pokok masalah tersebut. Gizi klinik berurusan dengan masalah klinis pada individu yang mengalami gangguan gizi maka profesi kedokteranlah yang lebih tepat untuk menanganinya.

Sebaliknya gizi masyarakat yang berurusan gangguan gizi pada masyarakat dimana masyarakat mempunyai aspek yang sangat luas maka penanganannya harus secara multisektor dan multidisiplin. Profesi dokter saja belum cukup untuk menangani masalah gizi masyarakat.

Penanganan gizi masyarakat tidak cukup dengan upaya terapi para penderita saja karena apabila setelah mereka sembuh akan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, terapi gangguan gizi masyarakat tidak saja ditujukan kepada penderitanya saja tetapi seluruh masyarakat tersebut.

Masalah gizi masyarakat bukan menyangkut aspek kesehatan saja melainkan aspek-aspek terkait yang lain, seperti ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, kependudukan, dan sebagainya. Oleh sebab itu penanganan atau perbaikan gizi sebagai upaya terapi tidak hanya diarahkan kepada gangguan gizi atau kesehatan saja melainkan juga ke arah bidang-bidang yang lain.

Misalnya penyakit gizi KKP (kekurangan kalori & protein) pada anak-anak balita, tidak cukup dengan hanya pemberian makanan tambahan saja (PMT) tetapi juga dilakukan perbaikan ekonomi keluarga, peningkatan pengetahuan, dan sebagainya.


Sumber :

Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta. 2003.

Baca Selengkapnya ....

MY 20th BIRTHDAY

Posted by Unknown Friday, April 5, 2013 4 komentar
Alhamdulillahirabbil 'alamiin ..
happy birthday to my self.. hehe..
udah 20 tahun.. udah berkepala 2. Puluhan memori kembali berulang di benak ini. Ada tanya yang tersirat, sebenarnya apa arti ulang tahun yang hakiki itu sendiri..
sudah layakkah aku disebut dewasa? usia 20 tahun itu bukan anak kecil lagi, tapi masih saja banyak tindakan dan pemikiran layaknya anak kecil. hehe..

kalo menurut klasifikasi WHO sendiri, usia 20 tahun merupakan golongan remaja akhir. dimana akan menginjak ke masa dewasa yang sudah mulai mencapai kematangan hidup.. *WHOsay
haha.. yaa yg paling penting adalah memaknai dari setiap pertambahan usia ini..

Aku masih punya segudang cita-cita. Aku punya rencana besar untuk berpuluh tahun ke depan..
Setiap hari adalah waktu yang tepat utk belajar hingga akhir itu tiba. Akhir dari perjalanan hidup yang semoga tidak sia-sia adanya. Masih banyak yang harus aku kerjakan, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk sesama *right??

Give big thanks to Allah SWT..
yang masih ngasih kesempatan buat hambaNya yg do'if ini merasakan nikmatnya tiap detik, tiap menit, jam sampai saat ini.. alhamdulillah...
Thanks to Ibuku tercinta, Ayahku dan Abahku.. semua adek2ku dan keluarga besarku yg senantiasa mendoakanku.. terimakasih atas cintanya selama ini..

  
Terimakasih untuk masku.. mas yg aku sayangi sampai detik ini yg memberikan kejutan dini hari tadi.... terimakasih..

thanks to all my best friends
yunda Farah Nayla, Meilisa Fani, Fariya Eka, Ratri Margarina, mbak Putri Indah Lestari,.. terimakasih atas doanya dan kadonyaaaaaa ^^ semoga kebersamaan kita akan tetap hangat seterusnyaaa :)





the last.. thanks to SIMON SANTOSO.... the legend of badminton player *speechless!
yg udah nyngucapin dan ngasih tanda tangan ini...







---THANK YOU ALL... *BIGHUG ---






Baca Selengkapnya ....
Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of HARUKI MURAKAMI.